Eks PJKA Pamekasan Saat di Tata Ulang (Doc-Karumatafm.net)

Kawasan Eks PJKA Pamekasan Di Tata Ulang, PKL Wajib Transparan dan Tertib

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan akan kembali buka eks PJKA guna ditempati para PKL untuk berjualan. Rencana itu sudah dilakukan pembahasan sehingga menghasilkan beberapa poin penting yang saat ini sedang ditindaklanjuti.

Kadiskop UKM Pamekasan, Muttaqin menyampaikan beberapa poin penting itu salah satunya seperti area berjualan bersifat terbuka dan transparan dari luar, selain itu pemerintah akan melakukan penataan ulang sebagian rombong pedagang untuk memperlancar arus keluar masuk kendaraan dan area parkir pengunjung.

“Ini sedang dalam proses. Insyaallah setelah ini selesai, para pedagang akan kami persilakan kembali beraktivitas,” ujarnya saat On Air di Dinamika Madura Rabu (23/04/2025) pagi.

Terkait penempatan PKL, pihak Pemkab memastikan akan memprioritaskan pedagang lama. Sementara untuk tambahan pedagang baru, akan dipertimbangkan jika masih terdapat tempat kosong.

“Ini bukan kebijakan pribadi. Jadi kemungkinan bisa saja ditambah kalau memang masih ada tempat yang belum ada penghuninya,” jelasnya.

Sementara untuk aktivitas yang diizinkan, telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) bahwa jam operasional dibatasi hingga pukul 00.00 WIB. Adapun jenis usaha yang diperbolehkan terbatas pada penjualan makanan, minuman, serta hiburan anak seperti mainan.

Meski belum ditentukan secara pasti kapan kawasan eks PJKA akan resmi dibuka kembali, proses pembersihan dan penataan terus berlangsung. Setelah seluruh proses rampung, masing-masing pedagang akan menandatangani surat kesepakatan sebagai bentuk komitmen bersama.Pemerintah juga akan memfasilitasi penyediaan tenda bagi para PKL. Untuk mengantisipasi perebutan tempat, penempatan akan dilakukan melalui sistem undian.

“Data pedagang sudah ada, hanya saja kami minta dilengkapi dengan identitas dengan data lengkap seperti KTP-KK. Setelah tenda-tenda terpasang dan data lengkap masuk, penempatan baru akan kami undi,” pungkasnya. (Ayu/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *