Ketua Pansus LKPj DPRD Pamekasan, Halili

Pansus “Bedah” LKPj 2024, Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Tuntutan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pamekasan yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati atas realisasi APBD Pamekasan Tahun Anggaran 2024 menggelar pembahasan lanjutan setelah sebelumnya mengembalikan dokumen tersebut kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Senin (21/4/2025).

Rapat pembahasan yang digelar di ruang rapat DPRD Pamekasan itu dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Asisten dari Sekretariat Kabupaten Pamekasan.

Ketua Pansus LKPj DPRD Pamekasan, Halili, menyampaikan bahwa dokumen yang telah dikembalikan sebelumnya sudah dilengkapi oleh pihak eksekutif. Namun, dalam pembahasan lanjutan ini, Pansus masih menemukan sejumlah hal yang perlu ditambahkan untuk menyempurnakan laporan tersebut.

“Pemkab Pamekasan sudah melengkapi data penunjang yang kami minta, sehingga hari ini kami lakukan pembahasan. Tapi di pembahasan pertama ini, kami menemukan beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi, terutama untuk penyempurnaan dokumen LKPj,” ungkapnya.

Salah satu sorotan utama Pansus adalah adanya beberapa target kinerja yang tidak tercapai sebagaimana direncanakan. Halili menekankan pentingnya penjelasan lebih rinci mengenai hal tersebut.

“Contohnya, kalau ada target yang tidak tercapai, kami minta dijelaskan lebih detail. Kenapa target itu tidak tercapai? Dan apa langkah kedepan agar hal seperti itu tidak terulang? Karena kita ingin LKPj ini tidak hanya lengkap secara administratif, tapi juga mudah dipahami masyarakat, sehingga masyarakat bisa membaca secara langsung capaian-capaian yang sudah dilakukan oleh Pemkab,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Halili juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Pemkab Pamekasan, terutama dalam pelaksanaan APBD ke depan.

“Kami akan terus kawal ini. Harapan kami di tahun 2025 tidak ada lagi kejadian serupa. Evaluasi dan pengawasan akan terus kami lakukan demi perbaikan tata kelola pemerintahan di Pamekasan,” pungkasnya.

Dengan pembahasan lanjutan ini, diharapkan dokumen LKPj 2024 bisa segera disempurnakan dan ditetapkan, sehingga menjadi acuan penting bagi perencanaan pembangunan dan kebijakan publik di masa mendatang. (Ziyad/Lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *