KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan belum bisa memastikan jumlah pembelian tembakau oleh perwakilan pabrikan pada musim ini.
Hal tersebut lantaran musim tembakau tahun ini masih berada pada fase awal, yakni masa tanam.
Kabid Pembinaan dan Perlindungan Disperindag Pamekasan, Raihan Akbar, menjelaskan bahwa informasi terkait jumlah pembelian tembakau oleh pabrikan akan disampaikan kepada pihaknya saat musim panen mendekat. Selain jumlah pembelian, jadwal buka-tutup gudang juga akan diumumkan menjelang panen.
“Ini kan masih mau masa tanam, Mas, jadi belum ada pembahasan soal rencana pembelian oleh pabrikan,” kata Raihan kepada Karimata.net.
Ia menegaskan bahwa Disperindag tidak memiliki kewenangan untuk menentukan jumlah pembelian tembakau karena hal tersebut sepenuhnya menjadi domain pihak pabrikan.
“Jadi nanti kita menunggu permintaan izin dari pihak pabrikan lokal maupun nasional yang ada di Pamekasan,” imbuhnya.
Menurut Raihan, jumlah pembelian oleh pabrikan nantinya akan menjadi salah satu rujukan penting bagi para petani tembakau dalam menentukan luas dan jumlah tanam mereka di musim ini. Oleh sebab itu, pihaknya tetap akan menjalin koordinasi aktif dengan seluruh perwakilan pabrikan di daerah tersebut.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Pamekasan menerima sebanyak 40 pengajuan izin pembelian tembakau dari berbagai perusahaan rokok, baik lokal maupun nasional. Dari jumlah itu, akumulasi target pembelian mencapai 26 ribu ton.
Namun realisasi serapan tembakau pada tahun yang sama justru melampaui target. “Serapan tembakau tahun 2024 mencapai kurang lebih 32 ribu ton,” ungkap Raihan.
Pencapaian itu diharapkan bisa menjadi dorongan positif bagi petani tembakau di musim tanam tahun ini, meski kepastian jumlah pembelian dari pabrikan masih harus menunggu perkembangan di masa mendatang. (Ziyad/Suk)