Kompol Hendry Soelistiawan, Wakapolres Pamekasan saat konferensi pers. (Ist-Karimata.net)

Wakapolres Pamekasan Ingatkan Masyarakat Jauhi Narkoba

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Personel gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo melakukan penggerebekan dan menggeledah rumah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun Selatan Desa Panaguan Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, Rabu (26/03/2025) malam.

Petugas berhasil mengamankan 3 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Tiga tersangka tersebut yaitu inisial M (38) sebagai Bandar warga Dusun Selatan Desa Panaguan Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan. MFA (45) sebagai pengedar warga Dusun Selatan Desa Panaguan Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan dan G (40) sebagai pengedar warga Desa Rangperang Daja Kecamatan Proppo Kabupaten Pameksan.

Baca Juga:  Pemprov Jatim Gelar Mudik Gratis 2025, Berikut Jadwal dan Syaratnya

Kompol Hendry Soelistiawan, Wakapolres Pamekasan mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan 6,19 gram sabu,’’ katanya saat konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Senin (07/04/2025) siang.

Baca Juga:  Selama 2023, 2.380 Gram Ganja Masuk ke Pamekasan

Kompol Hendry Soelistiawan menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Pamekasan untuk selalu waspada terhadap narkoba.

Masyarakat di Kabupaten Pamekasan diharapkan bahu membahu dan menyatakan perang terhadap narkoba jenis apapun.

“Apabila mengetahui ada indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar maka segera laporkan kepada aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polres Pamekasan,’’ pungkasnya. (Melli/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *