KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan di seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, yang menyebut bahwa program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan para pekerja media, selain juga menyasar kalangan nelayan.
“Program ini telah mendapatkan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani,” ungkap Maruarar dalam keterangan resminya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program ini, pemerintah juga memberikan kebijakan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) dari lima persen menjadi empat persen, baik untuk perumahan subsidi maupun komersial.
Menanggapi hal ini, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur, Lutfil Hakim, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif pemerintah. Ia menilai, program ini sangat relevan dan akan membantu wartawan yang hingga kini belum memiliki rumah sendiri.
“Ini bisa menjadi bagian dari pencapaian target pemerintah dalam membangun tiga juta unit rumah per tahun,” ujarnya.
Namun demikian, Lutfil menegaskan bahwa bantuan rumah subsidi tersebut tidak boleh memengaruhi integritas dan profesionalitas wartawan. Ia menekankan bahwa wartawan harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial, kritis terhadap kebijakan publik, dan berpegang teguh pada prinsip-prinsip jurnalisme.
“Semoga janji pemerintah ini bisa segera direalisasikan, dan membuat wartawan lebih tenang serta lebih profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegasnya. (Bam/Suk)