KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, pada Jumat (28/3/2025) malam.
Insiden yang terjadi sekitar pukul 20.15 WIB itu melibatkan dua kendaraan sepeda motor dengan jenis kecelakaan tabrak depan samping.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, Ipda Slamet Riyadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi di jalan arteri yang beraspal dengan kondisi lurus dan pandangan bebas. Saat kejadian, situasi lalu lintas sedang dan cuaca gerimis.
Menurutnya kecelakaan diduga terjadi akibat kelalaian pengendara sepeda motor M 2885 AB yang dikemudikan oleh Rasmadi (50), saat menyeberang dari arah timur ke barat tanpa memperhatikan arus lalu lintas yang datang dari arah utara.
Akibatnya, terjadi tabrakan dengan sepeda motor M 4217 CJ yang dikemudikan Khairul Anwar (25).
“Kecelakaan ini karena kelalaian pengemudi dan kurang memperhatikan saat hendak menyebrang”
Identitas Korban:
- Rasmadi (50), seorang petani asal Dusun Trasak Laok, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, yang mengendarai sepeda motor bernomor polisi M 2885 AB, meninggal dunia di tempat.
- Khairul Anwar (25), seorang karyawan swasta asal Dusun Koreban, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, pengendara sepeda motor bernomor polisi M 4217 CJ, mengalami luka ringan.
- Zibghatin (25), seorang karyawan swasta asal Dusun Manceng, Desa Larangan Luar, Kecamatan Larangan, yang dibonceng oleh Khairul Anwar, juga mengalami luka ringan.
Kerugian materil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 1.500.000.
Dirinya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Fauzi/ain)