Himbauan penutupan Eks Stasiun PJKA Pamekasan (Ist - Karimata Fm)

Aktivitas Perdagangan Di Eks Stasiun PJKA Di Tutup

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Beredar surat pemberitahuan tentang penutupan sementara aktivitas perniagaan di Eks Stasiun PJKA atau Tapsiun di Jalan Trunojoyo Pamekasan, Kamis (27/03/2025).

Surat itu dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja yang  ditandatangani oleh Kepala Dinas Diskop UKM dan Naker Muttaqin.

“Menindak lanjuti suat keputasan Bupati Pamekasan nomor 100.3.3.2/196/432.013/2025 tentang pemindahan kegiatan perniagaan di Kawasan Eks PJKA Jalan Trunojoyo maka dengan ini diberitahukan kepada seluruh pelaku usaha di Kawasan Eks Stasiun PJKA JI. Trunojoyo bahwa akan diberlakukan Penutupan Sementara.

Kawasan yang dimaksud dari berbagai aspek kegiatan terhitung mulai tanggal 27 Maret 2025 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan,” Demikian petikan surat keputusan yang diterima oleh Radio Karimata.

Seluruh aktivitas perdagangan di kawasan Eks Stasiun PJKA itu akan dipindah ke Jalan Raya Teja sisi Selatan dari makam Gerre Manjheng sampai dengan pertigaan menuju Jalan Raya Jalmak Pamekasan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Muttaqien Kepala Dinas Diskop UKM dan Naker belum memberikan keterangan terkait perihal alasan penutupan Eks Stasiun PJKA  tersebut.

Seperti kita ketahui bersama, aktifitas Eks Stasiun PJKA Pamekasan menjadi sorotan masyarakat sekitar, sebab aktivitas di lokasi dinilai sering mengganggu warga sekitar.

Beberapa waktu lalu, sejumlah warga Patemon Pamekasan melakukan audiensi ke Diskop UKM dan Naker Pamekasan pada Selasa (18/3/2025) siang. Audiensi tersebut berkaitan dengan maraknya pengunjung menggunakan miras dan melakukan Prostitusi di kawasan Eks. PJKA.

Erwin Ribut, Ketua Paguyuban RT/RW Kelurahan Patemon Pamekasan mengatakan bahwa masalah ini sudah muncul sejak tahun 2015 mulai dari adanya tempat karaoke, pesta miras bahkan adanya Prostitusi hingga saat ini. (Sukri/Ans)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *