Aktifitas di Kantor bank Jatim Cabang Pamekasan.

ATM Hilang Tak Dilaporkan, Bank Jatim Ungkap Fakta di Balik Raibnya Saldo Nasabah

KARIMATA.NET, SURABAYA – Bank Jatim akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan hilangnya saldo nasabah sebesar Rp 12,5 juta di Cabang Pamekasan. Pihak bank memastikan bahwa pengaduan telah ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Pjs Corporate Secretary Bank Jatim, Fenty Rischana K menegaskan bahwa laporan nasabah telah diproses berdasarkan mekanisme yang ada. 

“Kami telah menangani pengaduan sesuai dengan standar operasional yang berlaku, dan proses investigasi sudah dilakukan secara menyeluruh,” ujarnya.

Peristiwa tersebut bermula pada 1 Februari 2025, ketika terjadi pendebetan sebesar Rp 12,5 juta dari rekening gaji nasabah. Hasil pengecekan sistem menunjukkan bahwa transaksi tersebut dilakukan di bank lain. Nasabah melaporkan kejadian tersebut pada 3 Februari 2025, dan petugas Service Assistant (SA) langsung menginput pengaduan ke dalam sistem. Sesuai ketentuan, batas waktu penyelesaian pengaduan (Service Level Agreement/SLA) ditetapkan 20 hari kerja sejak laporan diterima.

Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa transaksi pendebetan terjadi di agen BriLink yang berlokasi di Karangsokon, Guluk-Guluk Sumenep, menggunakan kartu ATM Bank Jatim milik nasabah. Hasil pengecekan juga menunjukkan bahwa kartu ATM serta PIN yang digunakan dalam transaksi tersebut valid.

“Nasabah kemudian mengakui bahwa kartu ATM miliknya telah hilang, namun tidak segera melaporkan kehilangan tersebut ke pihak bank,” jelas Fenty.

Bank Jatim kembali mengingatkan pentingnya menjaga keamanan kartu ATM dan PIN. 

“Keamanan kartu ATM dan PIN merupakan tanggung jawab penuh nasabah. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh nasabah untuk tidak membagikan informasi PIN serta segera melaporkan kehilangan kartu agar dapat dilakukan pemblokiran guna menghindari penyalahgunaan,” tambahnya.

Terkait penyelesaian pengaduan, Fenty menegaskan bahwa Bank Jatim telah menjalankan SLA sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Mengenai permintaan nasabah untuk mencetak rekening koran, Bank Jatim telah memberikan dokumen tersebut melalui cetak buku tabungan,” katanya.

Sementara itu, nasabah asal Pakong, Pamekasan, yang mengalami kejadian ini membenarkan bahwa kartu ATM miliknya memang pernah hilang sekitar satu bulan sebelumnya, namun tidak melaporkan kehilangan tersebut ke pihak bank.

“Saya jarang sekali menggunakan kartu ATM untuk transaksi karena lebih sering menggunakan M-Banking. Sebelum saldo saya hilang, saya memang sempat menerima SMS dari bank bahwa kartu ATM saya akan kadaluarsa, tetapi saya abaikan. Tiba-tiba saya mendapatkan SMS lagi yang menginformasikan bahwa saldo saya telah terdebet sebesar Rp 12,5 juta, sehingga saya langsung melaporkan kejadian ini ke Bank Jatim,” tutupnya.

Dengan adanya kejadian ini, Bank Jatim mengingatkan kepada seluruh nasabah untuk selalu menjaga keamanan data perbankan mereka dan segera melaporkan kehilangan kartu ATM guna mencegah penyalahgunaan yang tidak diinginkan. (Ziyad/Ayg)

Check Also

Terbukti Intimidasi Jurnalis, Polres Pamekasan Tetapkan BE Sebagai Tersangka!

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan akhirnya menetapkan BE sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *