KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Sebagai upaya dalam mengantisipasi aksi balapan liar (Bali) yang kerap meresahkan masyarakat, Polres Pamekasan menggelar kegiatan Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali (Balap Liar) selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025 M di wilayah Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto menyampaikan bahwa personel gabungan Polres Pamekasan melaksanakan kegiatan Hunting Penegakan Hukum dengan sasaran kenakalan remaja balap liar yang dinilai berpotensi dapat menimbulkan kerawanan.
“Dalam rangka mencegah kenakalan remaja yang melakukan balap liar yang biasanya terjadi pada waktu subuh di bulan suci Ramadan, kami Polres Pamekasan melakukan upaya dengan menerjunkan personel gabungan Polres Pamekasan untuk melaksanakan patroli Hunting Penegakan Hukum mulai pukul 22.00 WIB,” katanya, Selasa (04/03/2025).
Ia menambahkan bahwa dalam kegiatan yang dilakukan pada malam sebelumnya, petugas berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek).
“Untuk kegiatan tadi malam petugas berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat dan kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek),” ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama pada waktu sebelum dan setelah sahur. Waktu-waktu tersebut sering dimanfaatkan oleh para remaja untuk melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
”Kami meminta agar seluruh elemen masyarakat turut serta dalam mencegah aktivitas Bali. Jika menemukan kegiatan aksi balap liar, hendaknya bisa langsung melaporkannya ke nomor pengaduan 0822 2303 2004,” tegasnya.
Lebih lanjut, AKP Sri Sugiarto menegaskan bahwa pelaku balap liar tidak akan diberikan toleransi karena tindakan tersebut bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan nyawa.
“Kendaraan yang terjaring razia balap liar akan diamankan hingga Ramadan berakhir. Hal tersebut dilakukan Polres Pamekasan untuk meminimalkan aksi Bali di wilayah Kabupaten Pamekasan,” ungkapnya.
Kegiatan Patroli Hunting Penegakan Hukum Antisipasi Bali ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan AKP Sahrawi, didampingi Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Agus Sugianto, Kanit III Sat Reskrim Polres Pamekasan IPDA Darmiaji, dan Kaurmintu Sat Lantas Polres Pamekasan IPDA Andry Eko. (Ziyad/Mel)