Breaking News

Polres Bangkalan Gencarkan Razia, 922 Pelanggar Lalu Lintas Terjaring dalam Sepekan

KARIMATA.NET, BANGKALAN – Puluhan personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Bangkalan menggelar razia kendaraan bermotor di depan Mapolres Bangkalan, Jalan Soekarno Hatta, Bangkalan, pada Selasa sore (18/2/2025). 

Razia ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Semeru 2025 yang berlangsung sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025.

Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Diyon Fitriyanto, S.H., M.H., mewakili Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K, M.I.K., mengungkapkan bahwa dalam delapan hari pelaksanaan operasi, pihaknya telah menindak sebanyak 922 pelanggar. Mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena belum cukup umur serta pengendara roda dua yang tidak memakai helm.

“Kita melaksanakan Ops Keselamatan Semeru 2025 baru berjalan delapan hari dan telah melakukan penindakan terhadap sekitar 922 orang. Rata-rata pelanggar tidak memiliki SIM karena belum cukup umur dan tidak memakai helm saat berkendara,” ujar AKP Diyon.

Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Berbagai kegiatan turut dilakukan selama operasi ini, termasuk penyuluhan melalui media cetak dan sosial, edukasi tertib berlalu lintas kepada pelajar TK dan SD, serta sosialisasi ke komunitas otomotif roda dua dan roda empat, termasuk komunitas ojek online.

Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini menargetkan 10 prioritas pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Beberapa di antaranya adalah pengendara R2 yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, berkendara melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengendara dalam pengaruh alkohol. Selain itu, operasi ini juga menindak pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, menggunakan knalpot brong, serta menerobos lampu merah.

Di samping itu, AKP Diyon menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025 dengan langkah preemtif, preventif, dan represif diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat Kabupaten Bangkalan.

“Mari ciptakan budaya disiplin dan kepatuhan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamtibcarlantas) di wilayah hukum Polres Bangkalan,” pungkasnya. (Ziyad/Mel)

Check Also

ATM Hilang Tak Dilaporkan, Bank Jatim Ungkap Fakta di Balik Raibnya Saldo Nasabah

KARIMATA.NET, SURABAYA – Bank Jatim akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan hilangnya saldo nasabah sebesar Rp …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *