KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, Polres Pamekasan menggelar razia minuman keras (miras) di beberapa titik di wilayah Pamekasan pada Sabtu (15/2/2025) malam.
Hasil dari razia tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari sejumlah lokasi.
Razia yang dilakukan oleh personel gabungan Polres Pamekasan ini menyasar enam titik penjual miras. Di antaranya, dua titik di Jl Trunojoyo serta empat lokasi lainnya di Jl Pintu Gerbang, Jl Sersan Mesrul, Jl Stadion, dan Dusun Bunpandan, Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita total 146 botol minuman keras berbagai merek sebagai barang bukti.
Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan.
“Dalam kegiatan ini, kami melibatkan 50 personel gabungan yang disebar di berbagai titik sasaran. Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan sebanyak 146 botol miras berbagai merek sebagai barang bukti. Nantinya, para penjual miras ini akan dikenakan pidana ringan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia miras menjelang Ramadan guna menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus melakukan razia miras menjelang bulan suci Ramadan,” tambahnya.
Selain itu, Wakapolres Pamekasan juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras, perjudian, dan aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri serta keluarga. Menurutnya, hal tersebut dapat berpotensi menimbulkan tindak kriminal lainnya yang dapat merusak ketertiban umum.
Dengan adanya razia ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pamekasan tetap terjaga, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriah/2025. (Lumi/Mel)