Dampak Balap Liar di Bangkalan, Dari Gangguan Ketertiban hingga Ancaman Keamanan

KARIMATA.NET, BANGKALAN – Maraknya aksi balap liar di Bangkalan kembali menjadi perhatian masyarakat setelah pihak kepolisian mengamankan 39 unit sepeda motor dan seorang pemuda yang membawa senjata tajam pada Minggu (9/2/2025) dini hari.

Kejadian ini tidak hanya menunjukkan tingginya animo anak muda terhadap balapan ilegal, tetapi juga mengungkap dampak sosial yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.

Menurut warga sekitar Kecamatan Tanjung Bumi, lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar, keberadaan aksi ini sangat meresahkan.

Salah satu warga, Syaiful (45), mengungkapkan bahwa suara bising motor yang telah dimodifikasi mengganggu waktu istirahat warga, terutama pada malam hingga dini hari.

Selain itu, aksi kejar-kejaran di jalanan juga meningkatkan risiko kecelakaan yang bisa merugikan pengguna jalan lainnya.

“Kami sangat terganggu dengan suara knalpot yang memekakkan telinga hampir setiap malam. Kadang mereka juga melaju dengan kecepatan tinggi dan hampir menabrak pejalan kaki. Ini bukan sekadar hobi, tetapi sudah menjadi ancaman bagi keselamatan umum,” ungkap Syaiful.

Selain dampak kenyamanan, aksi balap liar juga berpotensi menjadi pintu masuk bagi tindakan kriminal lain. Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menegaskan bahwa dalam operasi pembubaran aksi balap liar kali ini, pihaknya menemukan seorang pemuda berinisial A (19) membawa senjata tajam.

“Kami tidak hanya mengamankan kendaraan yang digunakan untuk balap liar, tetapi juga menangkap seorang pemuda yang membawa sajam. Ini menunjukkan bahwa ada potensi aksi kriminal yang bisa terjadi bersamaan dengan kegiatan ini,” ujar Hendro.

Dampak lainnya yang dirasakan masyarakat adalah meningkatnya kekhawatiran terkait keterlibatan remaja dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain. Menurut Lembaga Perlindungan Anak Bangkalan, banyak peserta balap liar adalah anak di bawah umur yang terpengaruh oleh pergaulan dan dorongan kelompok sebaya.

“Tanpa pengawasan yang ketat dari orang tua dan lingkungan, anak-anak muda ini mudah terjerumus dalam kegiatan yang melanggar hukum. Selain itu, banyak dari mereka tidak memahami risiko besar yang mengintai, baik dari sisi hukum maupun keselamatan,” ujar perwakilan lembaga tersebut.

Polres Bangkalan mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak mereka dan mengedukasi mereka mengenai bahaya balap liar. Pihak kepolisian juga berjanji akan terus melakukan patroli serta tindakan tegas untuk menekan angka balap liar di wilayah Bangkalan.

“Kami mengajak semua pihak, baik masyarakat maupun instansi terkait, untuk bersama-sama memberantas aksi balap liar ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib,” pungkas Hendro. (Fauzi/Bam)

Check Also

Terbukti Intimidasi Jurnalis, Polres Pamekasan Tetapkan BE Sebagai Tersangka!

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan akhirnya menetapkan BE sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *