Foto: Pelaku dan rekaman CCTV Saat Aksi Pencurian. (Ist-Karimata)

Berkat CCTV, Polres Pamekasan Ungkap Kasus Pencurian Toko dalam Waktu Singkat

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Tim Buser Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengungkap kasus pencurian toko kelontong di Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan. Penangkapan pelaku berinisial A (50) ini berawal dari laporan korban AK, warga Jambringin, yang melaporkan kejadian pencurian yang terjadi pada Senin malam, 20 Januari 2025, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas AKP Sri Sugiarto, menjelaskan bahwa pelaku berhasil dibekuk hanya sehari setelah laporan diterima.

“Korban melaporkan kejadian tersebut dengan membawa bukti rekaman CCTV yang ada di tokonya,” ujar AKP Sri Sugiarto.

Tim Buser Sakera Sakti Satreskrim, yang segera melakukan penyelidikan, tak memerlukan waktu lama untuk menangkap pelaku A yang beralamat di Desa Jambringin.

“Berbekal rekaman CCTV, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya dalam waktu kurang dari 24 jam,” tambah Kasihumas.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pencurian tersebut melibatkan dua orang pelaku. Menurut keterangan pelaku A, temannya yang turut serta dalam aksi kejahatan tersebut adalah MH.

“MH kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), dan kami mengimbau agar warga yang mengetahui keberadaannya segera melapor,” ungkap AKP Sri Sugiarto.

Pelaku A dijerat dengan Pasal 363 (1) ke 1,4,5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk segera menginformasikan jika melihat atau mengetahui keberadaan MH agar kasus ini bisa segera tuntas.

“Kami harap kasus ini menjadi pelajaran dan mengingatkan pentingnya peran masyarakat serta teknologi, seperti CCTV, dalam membantu proses penegakan hukum.” (Bam/Faz)

Check Also

Heboh! Semburan Air Setinggi 20 Meter Gegerkan Warga Sumenep

KARIMATA.NET, SUMENEP – Warga Dusun Paojajar, Desa Prancak, Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, dikejutkan oleh fenomena alam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *