Breaking News

Polres Bangkalan Ungkap 8 Kasus Curanmor dalam 23 Hari, 9 Tersangka Dibekuk!

KARIMATA.NET, BANGKALAN – Kepolisian Resor Bangkalan langsung tancap gas di awal tahun 2025 dengan mengungkap sejumlah kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). 

Dalam waktu kurang dari 30 hari, Polres Bangkalan berhasil membekuk 9 tersangka utama serta 2 penadah dari 8 kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa keberhasilan tersebut merupakan respon atas keresahan masyarakat yang meningkat akibat maraknya kasus curanmor.

“Berawal dari banyaknya laporan masyarakat akan maraknya curanmor, dalam 23 hari di bulan Januari ini, Polres Bangkalan berhasil mengungkap 8 kasus curanmor,” ujarnya.

Menurut AKP Hafid, kasus-kasus tersebut terjadi di sejumlah desa dan kelurahan, termasuk Desa Burneh, Desa Arok, Desa Dumajah, Desa Tanah Merah, serta Kelurahan Kemayoran, Mlajah, dan Kraton. Timsus Macan Bangkalan dari Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat dengan mengamankan para pelaku yang beraksi di lokasi-lokasi tersebut.

“Alhamdulillah, sampai hari ini, Jumat 24 Januari 2025, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan 9 tersangka dan 2 penadah dari 8 TKP berbeda. Seluruh tersangka yang berhasil kami amankan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Selain berhasil mengungkap kasus-kasus curanmor, Polres Bangkalan juga mencatatkan prestasi lain dengan mengembalikan sebuah sepeda motor Honda Vario yang dilaporkan hilang sejak tahun 2020 di Surabaya.

Motor tersebut dikembalikan kepada pemiliknya, Malik, warga sekitar Polsek Sawahan, Surabaya. Motor tersebut ditemukan saat anggota Satreskrim melakukan kring serse di Desa Benangkah, Bangkalan.

“Hari ini kita mengembalikan motor Vario milik bapak Malik yang beralamat di dekat Polsek Sawahan, Surabaya. Kami menemukan motor tersebut saat sedang kring serse di Desa Benangkah pada pekan lalu. Pengguna motor tersebut kabur saat kami curigai, sehingga kami cek nomor rangka dan nomor mesinnya untuk memastikan kesesuaian,” tutupnya.

.Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan upaya preventif agar kasus-kasus curanmor dapat diminimalisasi di masa depan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian setempat.(Ziyad/Ans)

Check Also

ATM Hilang Tak Dilaporkan, Bank Jatim Ungkap Fakta di Balik Raibnya Saldo Nasabah

KARIMATA.NET, SURABAYA – Bank Jatim akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan hilangnya saldo nasabah sebesar Rp …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *