AKP Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan.

Curanmor Gagal Total, Pelaku Ditangkap Berkat Rekaman CCTV dan Kecepatan Warga

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi M 5437 CR yang terjadi di kawasan Pasar Sore Pamekasan, Selasa (21/01/2025) sore.

AKP Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan, menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial AR, warga Kolpajung, Pamekasan. Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh AR di Jl. Jembatan Baru Pamekasan dan berhasil terekam kamera CCTV.

“Pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di halaman rumah dalam keadaan kontak masih menempel. Setelah menyadari kendaraannya dicuri, korban langsung mengejar bersama warga sekitar, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujarnya.

Saat ini, pelaku AR sudah diamankan di Polres Pamekasan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri oleh pelaku.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambahnya.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kontak menempel. Polisi juga mengimbau warga untuk memanfaatkan kunci pengaman tambahan guna menghindari aksi pencurian serupa.

Kasus ini kini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Polres Pamekasan mengapresiasi peran aktif warga yang sigap membantu mengejar dan menangkap pelaku, sehingga aksi kejahatan ini bisa segera dihentikan. (Ziyad/Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *