Breaking News
Pelapor dan saksi usai diperiksa (Ist-Karimata.net)

Kasus Intimidasi Jurnalis JTV Madura, Polisi Periksa Pelapor dan Saksi

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan terus mendalami kasus dugaan intimidasi yang disertai kekerasan terhadap Abdurrahman Fauzi, jurnalis JTV Madura.

Kejadian ini diduga dilakukan oleh oknum pedagang buah saat Fauzi sedang melaksanakan tugas peliputan. 

Sebagai bagian dari penyelidikan, Polres Pamekasan telah memeriksa saksi dan pelapor. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan pada Sabtu, (18/1/2025). 

Proses pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kedua pihak, yakni pelapor dan saksi, diperiksa secara bergantian oleh penyidik.

Fauzi, yang bertindak sebagai pelapor, mengungkapkan bahwa ia dimintai keterangan terkait kronologi peristiwa intimidasi yang dialaminya. 

“Pada hari ini, saya selaku pelapor dipanggil untuk memberikan keterangan. Ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, yang pada intinya terkait dugaan intimidasi disertai kekerasan oleh pedagang buah saat saya melaksanakan peliputan,” ujarnya kepada Gatekeeper Radio Karimata.

Selain Fauzi, saksi mata kejadian, Wildan Fahrusi, juga dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Wildan menyebutkan bahwa dirinya menjawab sekitar 15 pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Ada sekitar 15 pertanyaan, yang semuanya berhubungan dengan apa yang saya saksikan di lokasi kejadian (TKP) saat itu,” katanya.

Dalam upaya mendukung proses penyelidikan, pihak JTV Madura telah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada penyidik. Bukti-bukti tersebut mencakup rekaman video kejadian serta dokumen pendukung lainnya yang diharapkan dapat memperkuat proses hukum. 

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama komunitas jurnalis, yang mengecam tindakan intimidasi terhadap pekerja media. Kebebasan pers, yang dijamin oleh undang-undang, harus tetap dilindungi, dan kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi. 

Polres Pamekasan menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

“Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius demi memberikan keadilan kepada pihak yang dirugikan,” ujar salah satu perwakilan Polres Pamekasan. 

Proses penyelidikan masih terus berjalan, dan pihak kepolisian memastikan akan segera mengambil langkah lebih lanjut setelah mendapatkan hasil pemeriksaan yang lebih mendalam.

Fauzi berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran agar jurnalis di lapangan bisa bekerja tanpa rasa takut atau ancaman. (Lumi/Ain)

Check Also

PLN Tingkatkan Akses Listrik di Daerah Terpencil, Lima PLTS Resmi Beroperasi di Kepulauan Sumenep

KARIMATA.NET, SUMENEP – Dalam upaya memperluas akses energi listrik ramah lingkungan ke wilayah terpencil, PT …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *