Aktifitas di Kantor - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pamekasan.

PPJ Pamekasan 2024 Melejit, PBB P2 Masih Butuh Perhatian Serius

KARIMATA.NET, PAMEKASAN –  Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pamekasan mencatat capaian positif pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sepanjang tahun 2024.

Sektor ini berhasil melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

Eddy Suryanto, Kepala Bidang Perencanaan, Pendataan, dan Penetapan Pajak Daerah Kabupaten Pamekasan, mengungkapkan bahwa PPJ di tahun 2024 berhasil mencatatkan pendapatan sebesar Rp 24.694.291.552,-, jauh melampaui target awal sebesar Rp 22 miliar.

“Pendapatan dari sektor Pajak Penerangan Jalan melampaui ekspektasi. Hal ini menunjukkan tingginya tingkat kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak pada sektor ini,” ujar Eddy Suryanto.

Namun, situasi berbeda terjadi pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Dari target pendapatan sebesar Rp7 miliar, realisasi yang dicapai hanya Rp6.515.906.851,-, atau sekitar 93% dari target yang ditetapkan.

“Sayangnya, untuk PBB P2 belum mencapai target. Hal ini disebabkan oleh rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Jika PBB P2 ini tidak dibayar tepat waktu, maka akan dikenakan denda sebesar 1 persen tiap bulan sesuai dengan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT),” jelas Eddy.

Ia juga menegaskan bahwa PBB P2 tetap harus diprioritaskan, mengingat sektor ini menjadi salah satu komponen penting dalam PAD.

Terkait proyeksi pendapatan di tahun 2025, Eddy Suryanto mengaku belum dapat memastikan apakah angka tersebut akan naik atau turun. Menurutnya, pendapatan pajak daerah sangat bergantung pada berbagai faktor, termasuk tingkat kesadaran masyarakat dan fluktuasi ekonomi.

“PPJ dan PBB P2 sifatnya fluktuatif. Jadi, untuk tahun 2025, kita belum bisa memastikan bagaimana tren pendapatan dari kedua sektor ini,” tutupnya.

Dengan capaian yang telah diraih pada PPJ, BPKPD Kabupaten Pamekasan diharapkan dapat terus meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah serta mendorong masyarakat untuk lebih taat membayar pajak, khususnya pada sektor-sektor yang masih belum memenuhi target. (Ziyad/Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *