Dishub Pamekasan Imbau Pengunjung Gunakan Parkir Resmi Selama Car Free Night

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dalam rangka menciptakan suasana aman dan nyaman selama perayaan malam pergantian tahun, Polres Pamekasan akan menerapkan kebijakan Car Free Night yang terpusat di kawasan Monumen Arek Lancor. 

Kebijakan ini akan berlaku mulai Selasa (31/12/2024) pukul 18.00 WIB hingga Rabu (01/01/2025) pukul 01.00 WIB.

Selain langkah ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan turut mendukung kelancaran acara dengan menyiapkan beberapa titik parkir yang dapat digunakan oleh masyarakat. Kabid Lalu Lintas Dishub Pamekasan, Andri Isfaraini, menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan kantong parkir yang tersebar di beberapa ruas jalan di Kota Pamekasan.

Baca Juga:  PJ Bupati Pamekasan Kukuhkan 74 Anggota Paskibraka HUT ke 79 RI

“Masyarakat bisa menggunakan tempat parkir yang sudah ada selama ini di tepi jalan yang sudah disiapkan oleh Dishub Pamekasan. Tidak ada parkir khusus yang disediakan untuk pengunjung Car Free Night,” ujarnya saat on air di Radio Karimata.

Dishub juga akan menurunkan 30 personel yang bertugas mengatur lalu lintas dan memastikan kelancaran kegiatan selama berlangsungnya Car Free Night.

“Nantinya, petugas Dishub akan standby sesuai jadwal Car Free Night dan terus berkoordinasi dengan Bidang Parkir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga:  Sidang Kasus Intimidasi Jurnalis JTV Berlanjut di PN Pamekasan, Dua Saksi Diperiksa

Andri mengimbau kepada masyarakat yang akan menghadiri Car Free Night agar mematuhi aturan lalu lintas dan menempatkan kendaraannya di lokasi parkir resmi milik Dishub Pamekasan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesemrawutan dan memastikan kenyamanan bagi seluruh pengunjung yang ingin menikmati suasana malam pergantian tahun di sekitar Monumen Arek Lancor. (Ziyad/Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *