Satlantas Polres Pamekasan Saat Lakukan Sosialisasi

Sambut Tahun Baru, Polres Pamekasan Terapkan Car Free Night di Arek Lancor

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan akan melaksanakan rekayasa lalu lintas bertajuk “Car Free Night” pada malam pergantian Tahun Baru 2025.

Kegiatan ini dipusatkan di kawasan Monumen Arek Lancor Pamekasan dan akan berlangsung mulai pukul 18.00 hingga 01.00 WIB.

IPDA Yoyok Tri Cahyono, SH, Kanit Kamsel Satlantas Pamekasan saat on air di Radio Karimata menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan pergantian tahun.

“Seluruh kawasan Monumen Arek Lancor akan steril dari kendaraan bermotor selama malam pergantian tahun baru,” tegas IPDA Yoyok.

Untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan dan kemacetan, Satlantas Polres Pamekasan menyiagakan 250 personel gabungan yang akan berjaga di sejumlah pos pengamanan yang telah ditentukan. Selain itu, pos pantau juga didirikan di beberapa objek wisata dan ruas jalan yang berpotensi mengalami kepadatan.

Dalam pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut, beberapa ruas jalan akan ditutup untuk kendaraan bermotor, antara lain:

  •         Simpang 4 Pos III Pegadaian (Jalan Diponegoro menuju Arek Lancor).
  •         Pertigaan Cemerlang (Jalan Niaga menuju Arek Lancor).
  •         Perempatan Jokotole (arah menuju Arek Lancor).
  •         Jalan Kesehatan menuju Jalan Balai Kambang.
  •         Simpang 3 Goyang Lidah menuju Arek Lancor.

Polres Pamekasan juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi kendaraan maupun menyalakan kembang api selama malam pergantian tahun.

“Jika ditemukan pelanggaran seperti konvoi atau kembang api, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPDA Yoyok.

Rekayasa lalu lintas ini diharapkan mampu menciptakan suasana pergantian tahun yang kondusif, bebas dari kemacetan, dan aman bagi seluruh masyarakat. Satlantas Polres Pamekasan juga mengajak masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Dengan adanya rekayasa ini, Satlantas Polres Pamekasan berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi kebaikan bersama. (Ziyad/Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *