Foto: Polres Sumenep Saat Melaksanakan Mediasi (Ist.Karimata.net)
Cekcok Antara Warga dan Petugas Polsek Sumenep Kota Viral, Begini Kronologinya
KARIMATA.NET, SUMENEP – Sebuah video viral yang memperlihatkan cekcok antara warga dan oknum anggota Polsek Sumenep Kota sempat memanaskan situasi publik. Peristiwa ini terjadi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sumenep Kota pada Rabu (18/12/2024).
Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri, melalui Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, memastikan bahwa insiden ini telah diselesaikan melalui mediasi antara pihak-pihak terkait.
“Kami sudah memediasi saudara Amin dan kawan-kawannya. Semua telah saling menyadari bahwa kejadian ini murni karena kesalahpahaman,” ujar AKP Widiarti, Kamis (19/12/2024).
Kejadian bermula pada Rabu pagi, sekitar pukul 09.10 WIB, ketika seorang warga bernama F datang ke Polsek Sumenep Kota untuk melaporkan kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Di SPKT, pelapor F dilayani oleh petugas BRIPDA W, yang meminta dokumen pendukung berupa fotokopi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai syarat pengurusan laporan.
Saat proses berlangsung, seorang perempuan datang untuk membuat laporan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP). BRIPDA R memutuskan untuk mendahulukan pembuatan laporan kehilangan KTP karena prosesnya lebih cepat, sementara laporan kehilangan STNK memerlukan waktu lebih lama. Keputusan ini memicu ketidakpuasan dari pelapor F, yang merasa tidak diprioritaskan.
Pelapor F kemudian menyampaikan protes dengan nada tinggi, mengungkapkan bahwa dirinya adalah anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Wiraraja. Petugas BRIPKA AF merespons dengan penjelasan mengenai mekanisme pelayanan, namun situasi semakin memanas hingga F meninggalkan lokasi.
Ketegangan belum berakhir. Sekitar pukul 11.30 WIB, F kembali ke Polsek Sumenep Kota bersama dua rekannya, Amin dan seorang lainnya. Adu mulut kembali terjadi antara mereka dengan BRIPKA AF di ruang SPKT. Ketegangan ini berhasil diredam oleh petugas lain di Polsek.
Namun, situasi memanas lagi pukul 12.30 WIB ketika F bersama rekannya kembali datang untuk melakukan klarifikasi dengan BRIPKA AF. Perselisihan pendapat terjadi, bahkan hampir berujung pada pertengkaran fisik sebelum dilerai oleh petugas.
Setelah insiden tersebut, Polres Sumenep segera mengadakan mediasi pada Kamis (19/12) yang dihadiri oleh Humas Polres AKP Widiarti, sejumlah perwira polisi, serta pihak-pihak terkait. Dalam mediasi itu, semua pihak menyatakan telah saling memahami dan sepakat bahwa peristiwa tersebut hanyalah kesalahpahaman. (Ainul/Lum)
Jumlah Pengunjung: 2,323