Semburan Gas Alam Setinggi 1 Meter Gegerkan Warga Batu Putih

KARIMATA.NET, SUMENEP – Warga Dusun Kotte, Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, digemparkan oleh semburan gas alam yang disertai api di lahan milik Maulidi (54), Kamis (21/11/2024) sore.

AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep, bilang insiden ini bermula dari pengeboran sumur yang dilakukan oleh Astoni, seorang operator bor asal Dusun Kotte, Desa Batuputih Kenek, di lahan milik Maulidi. Pengeboran tersebut menggunakan alat bor gantung dan telah mencapai kedalaman 52 meter.

“Saat memperlebar casing, Astoni mendengar suara desisan angin dari lubang bor. Bau gas yang tercium membuatnya memutuskan menghentikan proses pengeboran dan segera pulang ke rumah,” jelas AKP Widiarti.

Karena curah hujan yang tinggi di wilayah tersebut, Astoni keesokan harinya memasang paralon sepanjang 120 cm untuk mencegah air hujan masuk ke dalam lubang. Namun, kejadian tak terduga terjadi pada Kamis sore saat Maulidi mencoba membuka paralon sambil merokok.

 “Saat Maulidi membuka paralon tersebut, api tiba-tiba menyambar rokok yang dipegangnya, memicu semburan api setinggi 1 meter dari lubang bor. Maulidi segera berlari menjauh dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Dusun Kotte, Syafii,” tegasnya.

menurutnya,  Proses pengeboran telah dimulai sejak Jumat, 15 November 2024, pukul 09.00 WIB, dan berlangsung hingga Selasa, 19 November 2024, pukul 24.00 WIB. Selama lima hari, pengeboran dilakukan oleh dua pekerja, Sumadin dari Dusun Duwek Serong, Desa Batuputih Kenek, dan Bunawi dari Dusun Aeng Merah Barat, Desa Aeng Merah.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Batu Putih IPTU Abu Mahdura bersama enam personel Polsek dan anggota Koramil Batu Putih mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 18.25 WIB. Mereka langsung memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mendekati lokasi semburan demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Warga sekitar akhirnya berhasil memadamkan api menggunakan pelepah daun kelapa (silawan) sekitar pukul 19.27 WIB. Saat ini, situasi di lokasi telah terkendali.

 “Kami menghimbau masyarakat untuk menjaga jarak dari lokasi semburan hingga dilakukan penanganan lebih lanjut. Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelidiki potensi gas alam ini dan menentukan langkah selanjutnya,” tutupnya. (Ziyad/Ayg)

Check Also

Terbukti Intimidasi Jurnalis, Polres Pamekasan Tetapkan BE Sebagai Tersangka!

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan akhirnya menetapkan BE sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *