Plt. Bupati Sumenep, Dewi Khalifah Saat Menerima Penghargaan dari MENPAN-RB RI

Penghargaan SAKIP 2024,  Bukti Kerja Keras Pemkab Sumenep Meningkatkan Akuntabilitas

KARIMATA.NET, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep meraih penghargaan dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). 

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas kepada Plt. Bupati Sumenep, Dewi Khalifah dalam sebuah acara di Jakarta.

Pemkab Sumenep berhasil memperoleh predikat BB, yang menandakan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah yang semakin baik. 

Plt. Bupati Sumenep, Dewi Khalifah mengungkapkan rasa syukurnya atas pencapaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pihak di lingkungan Pemkab Sumenep.

“Kami bersyukur atas diraihnya penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2024 ini. Hal ini tidak lepas dari upaya kerja keras serta komitmen semua pihak, sehingga kinerja pemerintah daerah terus meningkat dan lebih baik,” ujarnya saat on air di Radio Karimata, Kamis (03/10/2024).

Dewi Khalifah menambahkan, keberhasilan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan mengatasi berbagai kendala dalam penerapan SAKIP, termasuk masalah administrasi dan pelaporan. Ia menegaskan pentingnya menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja agar dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan di Kabupaten Sumenep.

“Seluruh perangkat daerah dengan keberhasilan ini diharapkan mampu mengatasi kendala dalam penerapan SAKIP, seperti administrasi, pelaporan, serta menjaga konsistensi dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja agar tetap linier dan berdampak terhadap pembangunan di Kabupaten Sumenep,” tambahnya.

Pencapaian ini tercermin dari kenaikan nilai SAKIP Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 yang naik 1,54 poin dibandingkan tahun 2023, dari 68,61 menjadi 70,15. Kenaikan ini menunjukkan adanya perbaikan dan peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja di berbagai sektor pemerintahan daerah.

Plt. Bupati Sumenep juga menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan perencanaan program dan kegiatan yang tepat sasaran dan hasil, untuk mendukung pencapaian pembangunan di segala sektor.

“Kami berupaya mengoptimalkan perencanaan program dan kegiatan yang tepat sasaran dan tepat hasil, dalam rangka mewujudkan pencapaian sasaran pembangunan untuk membangun daerah di segala sektor dengan lebih baik,” pungkasnya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Sumenep dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (Ziyad/Ayg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *