Tabri Syaifullah Munir, Anggota DPRD Pamekasan

Anggota DPRD Pamekasan Kembalikan Bantuan Stunting, Desak Pembaruan Data Penerima di Dinsos

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Anggota DPRD Pamekasan, mengambil langkah tegas dengan mengembalikan bantuan program penanganan stunting yang diterima keluarganya ke Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan pada Senin, (02/09/2024).

Tabri Syaifullah Munir, Anggota DPRD Pamekasan bilang, bantuan yang dikembalikan tersebut berupa telur dan daging ayam. Keputusan pengembalian bantuan tersebut didasari oleh kesadaran bahwa dirinya dan keluarganya sudah ditanggung oleh negara. Ia juga meminta agar Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan segera menghapus data dirinya dan keluarganya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Saya bersama keluarga sudah ditanggung oleh negara. Oleh karena itu, bantuan yang seharusnya dialokasikan untuk keluarga yang benar-benar membutuhkan, saya kembalikan. Saya harap Dinas Sosial melakukan pembaruan data DTKS dengan evaluasi yang baik,” ujarnya

Tabri juga menyampaikan bahwa bantuan yang dikembalikan akan dialihkan kepada keluarga yang lebih membutuhkan. Ia menyoroti pentingnya proses updating data DTKS yang akurat dan tepat sasaran.

“Dinsos harus benar-benar melakukan evaluasi dalam proses pembaruan data DTKS. Banyak temuan orang yang sebenarnya tidak berhak mendapatkan bantuan, tetapi tercatat sebagai penerima,” tambah Tabri.

Tabri berharap langkah yang diambilnya ini bisa menjadi contoh bagi pejabat atau masyarakat yang berada dalam kondisi serupa, agar lebih jujur dan berkomitmen untuk memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran.

“Bantuan seperti ini seharusnya menjadi hak mereka yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk berperan aktif memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” tutupnya. (Ziyad/Lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *