KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Aksi Pelaku Copet di Pasar 17 Agustus Jl. Pintu Gerbang, Kabupaten Pamekasan, hampir babak belur diamuk massa, Minggu (26/8/2024) Kemarin.
Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, pelaku copet yang diamankan warga tersebut inisial AM (48) Warga Desa Teja Barat, Kecamatan Kota Pamekasan, Kabupaten Pamekasan. AM ketahuan mencuri tas yang berisikan uang milik Jamila warga Desa Proppo Pamekasan disaat sedang berbelanja di pasar 17 Agustus.
“Kemudian ia menyadari tas miliknya dicuri/diambil orang dan pengunjung Pasar 17 Agustus ramai teriak ada copet kemudian pelaku ditangkap,” Ujarnya.
Ia melanjutkan, setelah didapatkan pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, satu Tas selempang Perempuan warna merah maroon yang berisikan uang sebesar Rp3. 810.000,- (tiga juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah).
“Pelaku sempat diamuk massa, beruntung anggota segera datang ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku,”tegasnya.
Saat dilakukan pemeriksaan , AM mengaku melakukan aksinya sebanyak kurang lebih 3 kali.
“Hasil dari mencuri tersebut digunakan untuk membayar hutang kepada teman berjudinya dan juga untuk membeli sabu-sabu,” tutupnya. (Ziyad/Ans)