Breaking News
Foto: Konferensi pers ungkap kasus percobaan pembunuhan. (Ist-Karimata)

Tidak Sampai 12 Jam, Polres Sampang Amankan Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan di Kedundung

KARIMATA.NET, SAMPANG – Polres Sampang berhasil mengungkap kasus tindak pidana percobaan pembunuhan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan diterima. Kasus ini diungkap langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Hendro Sukmono SH, S.I.K, M.I.K, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (20/08/2024) siang di Mapolres Sampang.

Ia mengungkapkan bahwa peristiwa percobaan pembunuhan tersebut menimpa korban berinisial MR (25), warga Dusun Kolla, Desa Batoporo Timur, Kecamatan Kedundung, Sampang.

“Kejadian ini pertama kali diketahui oleh paman korban, JBLD (40), yang diberitahu oleh seseorang bahwa keponakannya ditemukan terkapar dalam kondisi luka-luka di area persawahan Dusun Kolla,” ungkap AKBP Hendro.

Tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Sampang bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 12 jam, mereka berhasil mengamankan pelaku berinisial DR di kediamannya. Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku antara lain 1 bilah celurit yang digunakan untuk melukai korban.

“Motif pelaku melakukan tindakan tersebut adalah karena sakit hati. Pelaku DR mengaku merasa terganggu karena korban MR diduga mengganggu istri sepupunya. Kedua pihak, baik pelaku maupun korban, berasal dari daerah yang sama, yakni Dusun Kolla, Desa Batoporo Timur,” tambahnya.

Dalam konferensi pers tersebut, AKBP Hendro Sukmono juga didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, serta Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie. Mereka turut memperlihatkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian serta celurit sepanjang 55 cm yang digunakan oleh pelaku.

“Akibat perbuatannya, DR dijerat dengan pasal 338 KUHP jo pasal 53 ayat (2) KUHP atau pasal 351 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.” Tutup AKBP Hendro. (Bam)

Check Also

ATM Hilang Tak Dilaporkan, Bank Jatim Ungkap Fakta di Balik Raibnya Saldo Nasabah

KARIMATA.NET, SURABAYA – Bank Jatim akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan hilangnya saldo nasabah sebesar Rp …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *