KPU Pamekasan Resmi Tetapkan 45 Anggota DPRD periode 2024-2029.

KPU Pamekasan Resmi Tetapkan 45 Anggota DPRD Setelah Sengketa Pemilu dan PSU

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan resmi menetapkan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih dalam Pemilu 2024 periode 2024-2029, Kamis  (15/08/2024) malam

Penetapan ini berlangsung setelah melalui serangkaian proses yang tertunda akibat sengketa pemilu yang harus diselesaikan melalui Penghitungan Suara Ulang (PSU).

Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan A. Tajul Arifin, menjelaskan bahwa keterlambatan penetapan ini terjadi karena adanya sengketa pemilu yang kemudian diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penetapan perolehan kursi partai politik dan anggota DPRD Kabupaten Pamekasan baru bisa dilaksanakan setelah MK memutuskan harus dilakukan PSU di salah satu daerah pemilihan,” ujarnya.

PSU dilakukan untuk menjamin keadilan dan transparansi dalam proses pemilu setelah adanya sengketa yang diajukan oleh salah satu partai politik. Setelah semua tahapan selesai, KPU Pamekasan dapat melanjutkan proses penetapan kursi DPRD.

“Dari hasil rekapitulasi suara dan setelah PSU, sebanyak 11 partai politik berhasil meloloskan kadernya ke parlemen,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penetapan ini menandai selesainya rangkaian panjang pemilu di Kabupaten Pamekasan.

“Setelah melalui proses yang cukup panjang, mulai dari pelaksanaan pemilu hingga penyelesaian sengketa di MK, kami bersyukur akhirnya bisa menetapkan anggota dewan terpilih. Kami berharap mereka bisa segera bekerja untuk rakyat Pamekasan,” tambahnya.

Berikut daftar partai politik yang meraih kursi di DPRD Kabupaten Pamekasan:

  1. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) – 7 kursi
  2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) – 7 kursi
  3. Partai Demokrat – 7 kursi
  4. Partai Bulan Bintang (PBB) – 6 kursi
  5. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) – 4 kursi
  6. Partai NasDem – 4 kursi
  7. Partai Golkar – 3 kursi
  8. Partai Gerindra – 2 kursi
  9. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) – 2 kursi
  10. Partai Gelora – 2 kursi
  11. Partai Amanat Nasional (PAN) – 1 kursi

Berikut daftar terpilih anggota DPRD Kabupaten Pamekasan periode 2024-2029:

Dapil I

  1. Abd Azis (PKB) 6,546 suara
  2. Imam Syafii Yahya (Golkar) 5,754 suara
  3. Buhori (NasDem) 7,726 suara
  4. Faizal Arif (NasDem) 6,739 suara
  5. Suryono (PKS) 4,964 suara
  6. Naufal Bachtiar Rohman (PBB) 6,971 suara
  7. Ismail (Demokrat) 8,483 suara
  8. H. Maskur Rasid (PPP) 5,416 suara

Dapil II

  1. Khairul Umam (PKB) 10,299 suara
  2. Mohammad Sahur (PDIP) 10,355 suara
  3. Roby Prasetya (Golkar) 8,983 suara
  4. Mohammad Saedy Romli (Gelora) 7,389 suara
  5. H. Imam Ghozali (PKS) 8,647 suara
  6. Maltuful Anam (PBB) 13,576 suara
  7. Moh. Sa’id (Demokrat) 9,087 suara
  8. Tabri (Demokrat) 8,552 suara
  9. Anwar Syamsidi (PPP) 9,056 suara

Dapil III

  1. Moh. Hasyim Asyari (PKB) 7,088 suara
  2. Munaji (Gerindra) 11,919 suara
  3. Mustafa Afif (NasDem) 6,682 suara
  4. Abd Rosid (Gelora) 10,487 suara
  5. Juma’ah (PKS) 6,906 suara
  6. Hamdi (PBB) 8,827 suara
  7. Mohamad Ali Fikri (Demokrat) 12,037 suara
  8. Moh. Ali (Demokrat) 11,723 suara
  9. Abd. Rasyid Fansori (PPP) 16,163 suara
  10. Andy Suparto (PPP) 11,762 suara

Dapil IV

  1. Armidin (PKB) 11,375 suara
  2. M. Lutfi (PKB) 7,586 suara
  3. Mahfudh (Gerindra) 3,712 suara
  4. Nadi Mulyadi (PDIP) 9,276 suara
  5. Mulyono (PAN) 7,663 suara
  6. Sulhan (PBB) 7,591 suara
  7. Ahmad Fauzi (Demokrat) 7,005 suara
  8. Halili (PPP) 10,575 suara
  9. Ainol Yakin (PPP) 10,285 suara

Dapil V

  1. Didit Agus Zakaria (PKB) 9,698 suara
  2. Moh. Faridi (PKB) 5,536 suara
  3. Rize Ikhwan Muttaqin (Golkar) 9,202 suara
  4. Mohammad Hamidi (NasDem) 7,437 suara
  5. Ita Kusmita (PKS) 4,270 suara
  6. Salman Al Farisi (PBB) 14,367 suara
  7. Moh. Khomarul Wahyudi (PBB) 12,236 suara
  8. Siran Wahyudi (Demokrat) 10,003 suara
  9. Ali Masykur (PPP) 5,368 suara. (Ziyad/Ayg)

Check Also

Terbukti Intimidasi Jurnalis, Polres Pamekasan Tetapkan BE Sebagai Tersangka!

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan akhirnya menetapkan BE sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *