AJP Saat Gelar Forum Diskusi (Ist-Karimata.net)

Kawal Kesejahteraan Petani Tembakau, AJP Gelar Forum Diskusi

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) terus  mengawal rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perlindungan petani tembakau di Jawa Timur yang saat ini sedang dibahas di DPRD Jatim.

Untuk mengawal itu, dilakukan forum diskusi bersama petani, pengusaha dan legislator di Madura, serta beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Madura, di Ballroom Luminor Hotel, Surabaya, Sabtu (9/8/2024).

AJP menghadirkan tiga narasumber yakni, Ketua Komisi B DPRD Jatim Aliyadi Mustofa, Ketua Umum P4TM H. Khairul Umam dan Ketua Asosiasi Pengusaha Hasil Tembakau (APHT) Pamekasan Abdul Barri.

Alyadi Mustofa ketua Komisi B menyampaikan, bahwa pembahasan raperda tentang perlindungan petani tembakau terus digodok, bahkan sudah hampir final karena sudah masuk evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Selangkah lagi, raperda ini bisa disahkan menjadi perda. Mohon doanya semoga pengesahannya bisa dalam bulan ini,” katanya.

Sementara, H. Khairul Umam ketua P4TM terus berkomitmen untuk mengawal kesejahteraan petani tembakau di Madura.

Hal itu dibuktikan oleh dirinya, selama dua tahun terakhir ini dengan memperjuangkan kesejahteraan petani tembakau dengan berupaya membeli tembakau harga yang mahal

“Sekarang petani mulai lebih sejahtera karena harga tembakau mahal. Alhamdulillah, petani yang sebelumnya tidak bisa menyekolahkan anaknya karena tidak punya biaya, sekarang sudah bisa,” jelasnya.

Abdul Barri Ketua APHT Pamekasan memaparkan terkait  potensi tembakau di Madura sangat besar. Bahkan pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sangat besar.

 “Maka dari itu sangat diperlukan payung hukum dalam melindungi dan mendukung kesejahteraan petani tembakau di Madura,” paparnya.

Ketua AJP, Khairul Umam berkomitmen ikut mengawal proses pengesahan dan implementasi Perda Perlindungan Petani Tembakau Jawa Timur.

“Kami memiliki tanggung jawab memastikan bahwa perda ini benar-benar berpihak kepada petani tembakau dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka,” harapnya. (Sukri/Ayg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *