KARIMATA.NET,PAMEKASAN – Memasuki masa panen tembakau 2024, sejumlah pabrikan sudah mengajukan pembelian tembakau ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan .
Rayhan Akbar, Kabid Pembinaan Dan Perlindungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan mengatakan, satu pabrikan di Pamekasan berencana akan melakukan pembelian mulai hari ini 01 Agustus 2024.
“PR Sukun mengajukan pembelian hari ini, namun masih melihat kondisi cuaca,” katanya.
Ia menyampaikan, sampai saat ini pihaknya juga menerima pemberitahuan ijin pembelian secara pribadi. Setidaknya ada lima pengusaha atau perwakilan yang telah mengajukan ke Disperindag Pamekasan.
Mereka berencana akan melakukan pembelian pada pertengahan bulan Agustus 2024.
“Pabrikan yang lain mungkin masih menunggu penetapan Biaya Pokok Produksi (BPP) 2024, karena sampai saat ini masih dalam tahap pembahasan,” pungkasnya. (Sukri/Zyd)