KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Talang Desa Montok Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan, Senin (29/07/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
IPTU Moh. Kadarisman, Kapolsek Larangan menjelaskan kendaraan yang terlibat kecelakaan mini bus Nopol M 1643 BR yang dikemudikan oleh Merry Hadiyanti Putri (18).
“Di dalam mini bus ada penumpang Suhartini (42). Keduanya warga Dusun Biyan Tengah Desa Kaduara Barat Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan,’’ katanya melalui keterangan tertulis, Senin (29/07/2024) siang.
Kronologi kejadian sewaktu Merry Hadiyanti Putri mengemudikan mobilnya dari arah Timur ke Barat, sesaat di TKP menghindar dari Bus yang dari arah Barat melaju terlalu kekanan. Sehingga mobil yang dikemudikan Merry banting setir ke kiri dan menabrak pembatas jembatan.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini hanya mengalami kerugian materiil,’’ pungkasnya. (Melli/Ayg)