Breaking News

Ungkap Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Sumenep Temukan Sabu di Bawah Lantai

KARIMATA.NET, SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu Kamis (25/07/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. 

AKP Widiarti, Kasi Humas Polres Sumenep mengatakan, tersangka HS (21) ditangkap Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Sumenep di dapur rumah miliknya di Dusun Campor, Desa Campor Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep. Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan di bawah lantai. 

“Tersangka HS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/07/2024) pagi.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa empat poket plastik klip berisi sabu dengan total berat ± 1,97 gram. Selain itu, diamankan pula satu unit HP  warna biru, uang tunai pecahan lima puluh ribu sebesar Rp. 600.000,-, dan satu unit timbangan elektrik.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. 

Akibat perbuatannya, HS dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sesuai Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ziyad/Mel)

Check Also

ATM Hilang Tak Dilaporkan, Bank Jatim Ungkap Fakta di Balik Raibnya Saldo Nasabah

KARIMATA.NET, SURABAYA – Bank Jatim akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan hilangnya saldo nasabah sebesar Rp …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *