KARIMATA.NET, BANGKALAN – Keresahan masyarakat di Kabupaten Bangkalan kini mulai mereda. Pasalnya, tim khusus Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan komplotan maling motor yang sering beraksi di sejumlah titik perkantoran dan pertokoan di Bangkalan.
Komplotan tersebut terdiri dari empat orang pelaku yang berhasil ditangkap. Penangkapan pertama dilakukan terhadap GH (21) asal Surabaya oleh Polres Bangkalan di Tragah pada Jumat (12/07/2024). Dari hasil interogasi, polisi bergerak cepat dan mengamankan tiga tersangka lainnya, yaitu MS (24), IS (28), dan seorang perempuan berinisial FF (20).
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa keempat pelaku telah menggasak sejumlah sepeda motor di berbagai lokasi, mulai dari pertokoan hingga perkantoran di Kabupaten Bangkalan.
“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat sekitar di Desa Pamorah, Kecamatan Tragah, tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah. Kami langsung bergerak cepat mengumpulkan informasi dan melakukan penangkapan terhadap GH. Dari GH, tiga tersangka lainnya yaitu MS, IS, dan FF berhasil kami amankan pada hari yang sama,” jelasnya, Rabu (17/07/2024).
Menurut pengakuan para tersangka, mereka telah beraksi di banyak lokasi dan merupakan spesialis maling motor di perkantoran dan pertokoan. Saat melancarkan aksinya, mereka menggunakan kunci T untuk merusak tempat kunci sepeda motor yang menjadi sasaran, kemudian membawa kabur motor tersebut untuk dijual.
“Keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Mereka menggunakan kunci T untuk merusak dan membawa kabur motor yang diincar. Motif mereka adalah keuntungan besar dari penjualan motor curian,” tambahnya.
Saat ini, pihak kepolisian juga tengah memburu seorang tersangka berinisial YS yang diduga sebagai pengepul motor curian dari komplotan tersebut.
“Kami sedang memburu YS karena dia memiliki peran vital sebagai pengepul motor curian,” tutupnya. (Ziyad/Lum)