KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Palengaan Pamekasan yang salah satu pelaku berhasil kabur dari tangkapan warga, akhirnya diamankan Polsek Palengaan pada Senin (03/06/2024) malam.
AKP Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan membenarkan adanya penangkapan pelaku berinisial F yang berhasil kabur saat kejadian berlangsung.
“ Kapolsek Palengaan AKP Akhmad Supriyadi bersama Unit Reskrimnya melakukan penangkapan kepada F di Desa Palengaan Laok Pamekasan Sekitar pukul 22.00 WIB,” katanya saat On Air di Dinamika Madura Radio Karimata pada Selasa sore.
Sebelumnya pada Sabtu 1 Juni 2024 ada kejadian Curanmor di Desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan Pamekasan yang dilakukan oleh 2 orang dan satu pelaku berhasil diamankan warga yaitu berinisial S.
Kapolsek beserta anggota lainnya melakukan penyelidikan dan berhasil dilakukan pengembangan dan adanya keterangan dari pelaku S yang tertangkap saat kejadian serta dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa F pelaku yang sedang dicari oleh Kepolisian berada di Desa Palengaan Laok Pamekasan.
“ Dari informasi tersebut, anggota langsung melakukan penangkapan dan pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Palengaan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Jelasnya.
Perlu diketahui, Pelaku F berperan untuk mengawasi keadaan sekitar benar-benar aman dan temannya S yang tertangkap sebagai eksekutor. Kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan oleh Penyidikan Polsek Palengaan sekaligus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengecek kemungkinan ada TKP lainnya. (Anisa/Faz)