KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pamekasan menggelar lomba menulis esai bertema “Kritik Konstruktif terhadap Kebijakan Pemerintah Kabupaten Pamekasan” dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dan HUT ke-80 PWI. Kegiatan tersebut menjadi ruang partisipasi publik untuk menyampaikan gagasan kritis sekaligus solutif terhadap arah kebijakan daerah.
Sebanyak 11 naskah esai masuk ke meja panitia. Setelah melalui proses penilaian oleh dewan juri, panitia menetapkan Ulfatur Riski sebagai juara. Pengumuman pemenang dilakukan pada Senin (16/2/2026).
Ulfatur Riski merupakan mahasiswi Institut Agama Islam Al-Khairat Pamekasan. Dalam esainya, ia mengangkat judul “Reformasi Governance System Pembangunan Jalan sebagai Respons atas Kerusakan Infrastruktur Berlarut di Kabupaten Pamekasan”.
Dalam tulisannya, Ulfa menyoroti persoalan kerusakan jalan yang terjadi berulang di Kabupaten Pamekasan. Ia berpandangan bahwa masalah tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis maupun keterbatasan anggaran, melainkan juga erat hubungannya dengan tata kelola kebijakan pembangunan jalan yang belum berjalan optimal.
Menurutnya, proses perencanaan, penetapan prioritas, hingga pemeliharaan infrastruktur belum dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan. Kondisi itu menyebabkan persoalan jalan rusak terus berulang hampir setiap tahun tanpa solusi jangka panjang yang sistematis.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat kerap melakukan perbaikan jalan secara swadaya demi memenuhi kebutuhan mobilitas yang mendesak. Padahal, perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur sejatinya merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara layanan publik.
Ulfa menegaskan, penanganan jalan rusak tidak cukup dilakukan melalui pembangunan fisik semata. Ia menawarkan perlunya reformasi sistem tata kelola pembangunan jalan yang menyentuh akar persoalan.
Reformasi tersebut, menurutnya, harus mencakup identifikasi kebutuhan riil masyarakat, penetapan skala prioritas secara terbuka dan transparan, serta penyelarasan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemeliharaan infrastruktur secara berkesinambungan.
Dengan tata kelola yang lebih baik, pembangunan jalan tidak lagi bersifat reaktif atau tambal sulam. Kebijakan infrastruktur harus dirancang sebagai kebijakan publik yang terencana, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Ia berharap, reformasi tersebut mampu mengurangi ketergantungan pada praktik swadaya yang bersifat terpaksa. Selain itu, langkah itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan infrastruktur serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ulfa juga menegaskan bahwa jalan tidak hanya dipahami sebagai proyek pembangunan semata. Jalan merupakan aset publik jangka panjang yang menopang aktivitas sosial, ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan dasar masyarakat.
Dalam esainya, ia turut menekankan pentingnya sinergi lintas pihak. Pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha, media, dan masyarakat dinilai harus terlibat aktif dalam mendorong perubahan tata kelola. Kolaborasi tersebut menjadi kunci agar reformasi pembangunan jalan tidak berhenti sebagai gagasan, melainkan benar-benar terwujud dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pamekasan. (Lumi/Bam)
Karimata Media Dinamika Madura