KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Raya Pamekasan – Sumenep, tepatnya di Desa Montok Kecamatan Larangan Pamekasan, Selasa (25/03/2024) sekitar jam 03.40 Wib.
Mobil minibus, nopol L 1761 BBJ menabrak pembatas jalan di Jembatan Talang Timur, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan. Mobil Inova Kijang itu dikemudikan oleh Muhammad Taufik (25) warga Dusun Bilarunga, Desa Klabeta, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.
Kemudian, ada tiga penumpang lainnya yakni, Abdul Hak (21) alamat Dusun Ombul, Desa Bringin, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Abdul Basid (19), Abdul Muis (17).
Berdasar keterangan dari IPDA Slamet Riyadi, Kanit Gakkum Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polres Pamekasan, mobil mini bus melaju dari arah utara ke selatan (Sumenep – Pamekasan) sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil menghindari bus dari arah berlawanan (Selatan – Utara) dan banting setir hingga menabrak tembok pembatas jalan.
“Pengendara kurang hati – kurang hati dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut”, tuturnya.
Akibat kecelakan tersebut kerugian material ditaksir mencapai 10 Juta rupiah (Sukri/Zyd)