Sepeda motor milik korban yang terbakar (Ist-Karimata.net)

Pria 19 Tahun Diamankan Polsek Kangean Atas Kasus Pengancaman dan Pengrusakan

KARIMATA.NET, SUMENEP – Polsek Kangean, Polres Sumenep, gerak cepat mengamankan seorang pria berinisial AQ (19), warga Dusun Bugis, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep. AQ diduga melakukan pengancaman dengan senjata tajam dan pengrusakan sepeda motor milik seorang guru pada Senin (13/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIB di depan rumah pelaku.

Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti S., S.H. menyampaikan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/01/I/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN, kejadian ini bermula ketika korban, MN, seorang guru, pulang dari tempat kerja mengendarai sepeda motor Suzuki Spin hitam. Saat melintas di depan rumah AQ, korban diduga dicegat oleh pelaku yang kemudian mengancam menggunakan sebilah parang.

“Pelaku mengancam akan membunuh korban, memukulkan bagian tumpul parang ke kepala korban, dan bahkan menggesekkan parang ke pipi korban untuk menakut-nakuti. Setelah itu, pelaku membakar sepeda motor korban yang terparkir di lokasi kejadian,” ungkap 

Motif dari tindakan AQ diduga karena rasa kesal terhadap korban yang sebelumnya disebut membicarakan hal negatif tentang dirinya di hadapan siswa saat pelaksanaan upacara bendera.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas adalah sebilah parang sepanjang 79 cm dengan gagang kayu berbentuk kepala naga, lengkap dengan sarung kayunya, serta satu unit sepeda motor Suzuki Spin berwarna hitam dalam kondisi terbakar, berikut dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB atas nama Mamik Sumiasih.

Akibat perbuatannya, AQ dijerat dengan sejumlah pasal, yaitu Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang, Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan. Pelaku terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Polsek Kangean menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi korban. 

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu menjaga ketertiban dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (Lumi/Sl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *