KARIMATA.NET, BANGKALAN – Dua tersangka kakak beradik HB (40) dan MW (34) yang terlibat perkelahian dengan senjata tajam di Dusun Kwanyar, Desa Bumianyar, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan terancam hukuman pidana seumur hidup. Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan pemicu perkelahian yang menewaskan 4 korban pada Jumat (12/01/2024) sekitar jam 18.30 WIB itu murni karena ketersinggungan …
Read More »