2024 Mamin Wajib Bersertifikat Halal, Kemenag Sampang Gelar Sosialisasi Menyasar UMKM

KARIMATA.NET, SAMPANG - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang menggelar sosialisasi pembuatan sertifikat halal menyusul adanya instruksi setiap makanan dan minuman diwajibkan bersertifikat halal.
Sosialisasi tersebut dilakukan di Lapangan Wijaya Kusuma Sampang pada Sabtu (18/03/2023) pagi, mengingat lokasi tersebut banyak pelaku UMKM yang menjajakan dagangannya.
Abdul Wafi, Kepala Kantor Kemenag Sampang, mengatakan tujuan sosialisasi tersebut agar Pelaku UMK khusus Kabupaten Sampang bisa segera memiliki sertifikat Halal.
" Karena nanti sejak 17 Oktober 2024 akan diwajibkan untuk mempunyai sertifikat halal seperti makanan dan minuman dan juga pemotongan hewan," tutur wafi saat sosialisasi.
Menurutnya sosialisasi ini digelar di 2 titik yakni Lapangan Wijaya Kusuma dan Taman Bunga Sampang. Ia menyebut kegiatan ini serentak digelar di seluruh Indonesia, sementara mengenai waktu dan tempatnya ditentukan oleh Satgas Pusat.
" Waktu ditentukan oleh Satgas Pusat untuk berkampanye sertifikat halal ini dimana masyarakat bisa mengetahui pentingnya sertifikat ini," katanya.
Abdul Wafi juga mengatakan pembuatan sertifikat halal ini nantinya akan dibantu dan diarahkan oleh petugas dari Kemenag Sampang.
“Jadi Masyarakat Sampang tidak perlu khawatir terkait pengurusan sertifikat halal ini, ” pungkasnya. (Qodir/Dil)