images/banners/LOGO%20KARIMATA%20NEW%20-%20PUTIH.png#joomlaImage://local-images/banners/LOGO KARIMATA NEW - PUTIH.png?width=7000&height=2500    |    1 Maret : Memperingati Peristiwa Serangan Umum yang terjadi di 1 Maret 1949     |    1 Maret : Memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara     |    5 Maret : Memperingati Hari Konvensi CITES atau Perdagangan Satwa Liar     |    6 Maret : Memperingati Hari KOSTRAD     |    9 Maret : Memperingati Hari Wanita Indonesia     |    9 Maret : Memperingati Hari Musik Nasional     |    10 Maret : Memperingati Hari Persatuan Artis Film Indonesia atau PARFI     |    11 Maret : Memperingati Hari Surat Perintah     |    15 Maret : Memperingati Hari Hak Konsumen Sedunia     |    17 Maret : Memperingati Hari Perawat Nasional     |    18 Maret : Memperingati Hari Arsitektur Indonesia     |    24 Maret : Memperingati Hari Bandung Lautan Api     |    30 Maret : Memperingati Hari Film Indonesia    images/banners/LOGO%20KARIMATA%20NEW%20-%20PUTIH.png#joomlaImage://local-images/banners/LOGO KARIMATA NEW - PUTIH.png?width=7000&height=2500

Live Streaming Radio KARIMATA FM

SENANDUNG RINDU (21.00-24.00)

Program Acara

Jam: 21:00:00  -  24:00:00

Selasa, 28 Maret 2023

Fauzi Ahmad

Fauzi Ahmad

Kegiatan Edukasi Bansos PKH kepada KPM di Kecamatan Proppo, Pamekasan. (Foto: Ist Hanafi, Koordinator PKH Pamekasan – Karimatafm)
Kegiatan Edukasi Bansos PKH kepada KPM di Kecamatan Proppo, Pamekasan. (Foto: Ist Hanafi, Koordinator PKH Pamekasan – Karimatafm)

RADIO KARIMATA, PAMEKASAN - Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap IV di Pamekasan akan dipercepat penyalurannya kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Hanafi, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa sesuai dengan Surat yang dikeluarkan oleh Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) RI, untuk penyaluran tahap IV Tahun 2020 akan dipercepat.

“Penyalurannya memang akan dipercepat dimana sebelumnya setiap bulan, dirubah menjadi triwulan,” ujarnya kepada Tim Gatekeeper Radio Karimata pada Sabtu (26/09/2020) pagi.

Sejak Bulan Maret 2020, Kementerian Sosial RI melakukan perubahan skema dalam penyaluran bantuan sosial.

“Biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali dengan empat tahap berubah menjadi setiap bulan, selain itu dalam tahun 2020 ini penyaluran bantuan dilakukan untuk 15 bulan untuk menjaga pemenuhan kebutuhan masyarakat selama pandemi covid-19,” ujarnya.

Untuk penyaluran tahap IV kali ini dilakukan pada awal oktober untuk pencairan tiga bulan yaitu Oktober, November, dan Desember.

“Hal ini penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman, bahwa pencairan untuk tiga bulan ke depan akan dilakukan pada awal oktober,” tegasnya.

Ia mengatakan jumlah penerima PKH setiap tahap selalu mengalami perubahan. Pada tahap IV ini merupakan pemutakhiran akbar dikarenakan seluruh komponen mengalami perubahan.

“Biasanya pada tahap IV komponen berubah status, misalnya kelulusan anak dan kenaikan kelas,” tambahnya.

Berdasarkan hasil Final Closing Pemutakhiran Data pada Aplikasi E-PKH jumlah penerima diketahui sebanyak 47.468 KPM, akan tetapi untuk Data Bayar Final atau SPPD-nya masih akan tetap menunggu dari Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kemensos RI sebagai acuan resminya.

Kemungkinan ada penambahan jumlah penerima KPM PKH pada tahap IV ini karena nantinya akan dilakukan validasi data dari pusat yaitu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Dari data awal yang divalidasi sebanyak 16.000 yang eligible sebanyak 10.075 yang memungkinkan akan masuk ke dalam data bayar pada tahap IV ini,” sebutnya.

Ditanya soal keluhan masyarakat tentang saldo nol pada rekening penerima, pihaknya menyatakan akan melakukan crosscheck terkait dengan penyebab saldo nol tersebut.

“Biasanya saldo nol tersebut disebabkan oleh perbedaan nama di KTP dengan yang terdaftar di rekening,” katanya.

Sehingga, ia meminta kepada pihak bank untuk menyesuaikan nama rekening dengan nama yang tertera di KTP agar tidak terjadi saldo nol. Pihaknya juga berpesan bagi KPM PKH yang mengalami kendala untuk segara melapor kepada pendamping atau dapat langsung datang ke Kantor Dinas Sosial Pamekasan apabila pendamping kurang responsiff. (Panca/Din)