KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pembangunan ruas Jalan di Jl. Masegit Pamekasan atau di kawasan Masjid Agung Asy Syuhada Pamekasan sudah rampung dikerjakan.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan segera melaporkan penyelesaian proyek ini kepada Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan, Sekretaris Daerah (Sekda), serta pejabat lainnya, diikuti dengan rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder, pelaku usaha, serta lintas sektor yang beroperasi di sekitar Masjid Agung.
Menurut Amin Jabir, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan, pembangunan jalan ini adalah bagian penting dari upaya mempercantik dan menata kota, dengan fokus dimulai dari area ikonis Arek Lancor hingga ke kawasan sekitar Masjid Agung.
“Setelah melaporkan pengerjaan jalan yang sudah selesai, kami langsung berkoordinasi untuk memulai tahapan soft launching. Ini menjadi langkah awal dari penataan menyeluruh yang meliputi penataan pedagang kaki lima (PKL), parkir, serta rekayasa lalu lintas untuk jamaah Masjid Agung,” ujar Amin Jabir.
Selama beberapa minggu kedepan ruas jalan baru ini akan diuji coba selama tiga minggu. Uji coba ini dilakukan untuk mengumpulkan masukan dari para pengguna jalan, yang bisa disampaikan di posko pengaduan yang telah dibangun di lokasi.
“Kami menginginkan masukan dari masyarakat agar dapat memberikan layanan jalan yang optimal,” tambah Amin Jabir.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Pamekasan telah menyiapkan rekayasa parkir khusus untuk jamaah Masjid Agung, terutama di hari Jumat. Pada hari biasa, parkir kendaraan akan ditempatkan di sisi kanan dan kiri masjid, sedangkan saat salat Jumat, area parkir khusus jamaah akan dialokasikan di sisi kiri jalan. Untuk memastikan kenyamanan dan kelancaran akses menuju Masjid Agung, jalan menuju Arek Lancor akan ditutup untuk umum pada hari Jumat.
Pj Bupati Pamekasan dan Sekda dalam rapat koordinasi menyampaikan pentingnya pemanfaatan fasilitas ini secara tertib dan mendukung terciptanya kawasan yang lebih rapi dan nyaman bagi masyarakat.
Ia berharap masyarakat turut menjaga ketertiban dengan tidak memanfaatkan trotoar sebagai lapak berdagang atau tempat parkir sembarangan, serta mengimbau para PKL untuk menaati aturan dan beroperasi di lokasi yang telah disediakan.
Diketahui bahwa Pekerjaan pelebaran Jalan Masegit, Kabupaten Pamekasan dimulai 1 Juli 2024, dan ditargetkan selesai pada 25 Oktober kemarin.
Alokasi anggaran pelebaran jalan ini sebesar Rp2,1 miliar dari APBD Pamekasan. Lebar Jalan Masegit itu menjadi 12 meter dari sebelumnya 7 meter. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Putra Bintang setelah melalui proses tender. (Ziyad/Ans)